Pendahuluan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan. Desa Bobawa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Petrus Raga, SP, telah menyusun APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
APBDes 2025 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Desa
Rp 534.875.248,00 | Rp 1.093.472.653,00
Belanja Desa
Rp 394.841.872,00 | Rp 942.771.332,59
Pembiayaan Desa
Rp 298.679,59 | Rp -150.701.320,41
APBDes 2025 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 11.000.000,00 | Rp 41.900.000,00
Dana Desa
Rp 440.216.356,00 | Rp 751.174.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 | Rp 4.556.601,00
Alokasi Dana Desa
Rp 64.558.892,00 | Rp 276.742.052,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp 19.100.000,00 | Rp 19.100.000,00
APBDes 2025 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 112.668.892,00 | Rp 364.532.552,59
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 254.032.380,00 | Rp 495.042.180,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1.200.000,00 | Rp 6.100.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 20.640.600,00 | Rp 51.896.600,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.300.000,00 | Rp 25.200.000,00
Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Bobawa Tahun Anggaran 2025 bersumber dari beberapa pos, antara lain:
-
Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat
-
Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Ngada
-
Pendapatan Asli Desa (PAD) yang diperoleh dari hasil usaha desa
-
Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (BHPR) dari Pemerintah Kabupaten Ngada
- Hibah Dan Sumbangan Pihak Ketiga (PLL) Dari Panitia Reba tahun 2025
Total pendapatan desa diharapkan dapat mencukupi kebutuhan belanja yang telah direncanakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Belanja Desa
Belanja desa diarahkan untuk mendukung berbagai bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dengan rincian sebagai berikut:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Bidang Pembangunan Desa
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
-
Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
-
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
- Kesiapsiagaan menghadapi keadaan Mendesak Desa
Pembiayaan Desa
Pembiayaan desa mencakup penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pengeluaran pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung program Nasional yakni Ketahanan Pangan Tingkat Desa
Kesimpulan
APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bobawa disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas guna memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran. Dengan implementasi yang baik, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bobawa secara berkelanjutan.
Petrus Ràga
13 Maret 2025 11:13:14
Mari membangun desa dengan BUMDES.Potensi SDM juga SDA.bersama kita bisa...