PPS Desa Bobawa Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
Desa Bobawa, 1 Agustus 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bobawa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Kamis (1/8). Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pemutakhiran data pemilih yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Acara pleno yang dilaksanakan di Balai Desa Bobawa ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Golewa Selatan, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), Perangkat Desa Bobawa serta tokoh masyarakat setempat. Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Bobawa, Yulius Wilfrid Nango, yang didampingi oleh dua anggota PPS lainnya, Theresia Yasintha Wogha dan Wilhelmus Raja.
Dalam sambutannya, Yulius Wilfrid Nango menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan hak pilih setiap warga negara terjamin dan tidak ada yang terabaikan. Kerjasama semua pihak sangat menentukan kelancaran dan akurasi data yang kita rekapitulasi hari ini,” ujarnya.
Proses rekapitulasi DPHP ini diawali dengan pemaparan hasil pemutakhiran data dari masing-masing dusun yang ada di Desa Bobawa. Setiap PPS menyampaikan jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data. Data tersebut kemudian dikompilasi dan diperiksa kembali oleh PPS untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
Menurut data yang disampaikan, Desa Bobawa mencatat pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 3 orang. Selain itu, terdapat 3 pemilih yang mengalami perubahan data, seperti perubahan alamat dan status perkawinan. Total jumlah pemilih di Desa Bobawa setelah pemutakhiran mencapai 350 orang, terdiri dari 152 pemilih laki-laki dan 198 pemilih perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Kabupaten Ngada, Paulina Ta'i, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Pleno terbuka ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat,” tegas Ibu Lina.
Acara pleno terbuka rekapitulasi DPHP ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua PPS, anggota PPS, perwakilan PPK dan Perwakilan Bawaslu. Berita acara ini kemudian akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Ngada sebagai bahan verifikasi dan validasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan selesainya tahap pemutakhiran data pemilih ini, PPS Desa Bobawa berharap seluruh masyarakat yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya pada PILKADA mendatang. PPS juga mengimbau warga yang belum terdaftar atau yang masih memiliki masalah terkait data pemilih untuk segera melaporkannya ke kantor desa atau PPS setempat.
Pleno terbuka rekapitulasi DPHP ini merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Desa Bobawa.
11 Agustus 2025 08:43:11
Salut untuk Desa Bobawa yang meluncurkan website berbasis Opensid, wujud nyata transparansi dan kemajuan...